MEDAN, wayticenter.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara merekomendasikan penutupan lima tempat hiburan malam (THM) terkait peredaran narkotika. Dua THM terbaru yang direkomendasikan untuk ditutup adalah Blue Sky Hotel & KTV (Langkat) dan Nirwana Karaoke (Batu Bara), menyusul penangkapan pelaku dan temuan barang bukti narkoba pada 1 Juni 2025.
Di Blue Sky, security Mimpin Ginting alias Bolang Tupa ditangkap dengan barang bukti 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Tujuh dari sepuluh pengunjung tes urine positif narkoba. Di Nirwana Karaoke, Amina Aprillia Siregar (pemandu karaoke) dan Rudi Irwansyah (waiters) ditangkap dengan 23 butir ekstasi. Kedua lokasi telah dipasangi police line.
Tiga THM lainnya yang sebelumnya direkomendasikan untuk ditutup adalah Studio 21 (Pematang Siantar), D’RED KTV & Club (Medan Sunggal), dan Dragon KTV (Medan Barat).
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan evaluasi terhadap THM lain yang terindikasi peredaran narkoba masih berlangsung. Polda Sumut mengimbau pemilik THM untuk mencegah peredaran narkoba dan meminta masyarakat aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba.
(Togi Sihombing)
Sumber humas Polda Sumut