Medan, wayticenter.com - Situasi di Universitas Darma Agung (UDA) Medan semakin memanas! Aksi demonstrasi mahasiswa yang telah menduduki Gedung Biro Rektor sejak Jumat (18/7) kini mencapai titik kritis. Bukan hanya tuntutan atas dualisme kepemimpinan dan pengembalian uang kuliah, mahasiswa kini juga mendesak Polda Sumut untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik yang kian tak terkendali ini.
Para mahasiswa, yang frustrasi atas ketidakjelasan status kampus dan kepemimpinan ganda (Dr. Lilis S Gultom dan Prof. Suwardi Lubis), telah membongkar paksa pagar gedung dan menduduki area vital kampus. Mereka menuding Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) di bawah pimpinan Hana Nelsri Kaban telah melakukan tindakan sewenang-wenang, termasuk menahan uang kuliah yang telah dibayarkan.
Aksi demonstrasi yang diwarnai pembakaran ban, teatrikal "pocong", dan orasi-orasi bernada keras, menunjukkan tingkat kemarahan mahasiswa yang sudah mencapai titik puncak. Ketidakhadiran Pj. Rektor dan Ketua YPDA dalam upaya mediasi semakin memperkeruh suasana. Meskipun polisi dari Polresta Medan telah berupaya meredakan situasi, aksi ini tetap berlangsung hingga saat ini.
Mahasiswa membentangkan spanduk-spanduk berisi tuntutan tegas, menyerukan transparansi pengelolaan yayasan, pembukaan akses ke seluruh ruangan di gedung rektorat, dan pengembalian uang kuliah. Mereka juga secara terang-terangan menolak Prof. Suwardi Lubis sebagai Pj. Rektor.
Kekecewaan mahasiswa juga tertuju pada LLDIKTI Wilayah I Sumut yang dinilai lamban dalam merespon permasalahan ini. Meskipun Kepala LLDIKTI telah menyatakan akan memanggil kedua rektor, mahasiswa merasa tindakan tersebut tidak cukup dan mendesak intervensi lebih kuat dari Kementerian Pendidikan dan Polda Sumut.
Desakan kepada Polda Sumut: Mahasiswa kini menyerukan kepada Polda Sumut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas konflik ini. Mereka khawatir pembiaran situasi ini akan berdampak buruk bagi dunia pendidikan tinggi dan menciptakan preseden buruk bagi kampus lain. Aksi ini bukan hanya sekadar demonstrasi, tetapi merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan pelanggaran hak-hak mahasiswa. Polda Sumut diminta untuk segera menyelidiki dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dan tindakan sewenang-wenang.
Situasi di UDA Medan masih sangat tegang, dan perkembangannya terus dipantau. Aksi mahasiswa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan tata kelola perguruan tinggi di Indonesia.
(Togi Sihombing)