Pangkalan Brandan, wayticenter.com – wayticenter.com, Seorang pria berinisial WK (29) ditangkap Polsek Pangkalan Brandan karena menipu keluarganya dengan mengaku sebagai anggota Polri Polda Sumut. Penipuan terungkap setelah menantu WK, yang curiga melihat video WK santai di warung kopi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, 2 Juni 2025.
WK awalnya mengaku sebagai Briptu yang berdinas di Polda Riau dan diperbantukan di Polda Sumut. Namun, ia tak dapat menunjukkan kartu anggota atau NRP. Akhirnya, WK mengakui dirinya mantan anggota Polri yang dipecat dan telah menipu istri sirinya dan keluarga dengan identitas palsu, Briptu Nando Yuda Pratama.
Korban, yaitu pelapor dan anaknya, mengalami kerugian hampir Rp10.000.000. Uang tersebut diberikan kepada WK untuk biaya dinas dan kebutuhan kerja lainnya, dengan janji akan dikembalikan setelah gajinya keluar. Terungkap juga bahwa anak perempuan WK telah dinikahkan secara siri dan sedang mengandung.
IPDA Heri Nalom Ompusunggu, SH, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, menangkap WK dan membawanya ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHP.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku dan memberikan keadilan kepada korban. Ia menegaskan bahwa penipuan berkedok anggota Polri merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.
(Togi Sihombing)
Sumber - Humas polres Langkat