Medan, wayticenter.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 23.00 WIB, Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah dengan sigap mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Pada malam tersebut, Timsus Dayok Mirah, yang dibentuk langsung oleh Kapolres Pematangsiantar, tengah melaksanakan patroli rutin untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sasaran patroli meliputi berbagai penyakit masyarakat, termasuk premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
Laporan masyarakat tentang tawuran di Jalan HOS. Cokroaminoto melalui Call Center 110 segera ditindaklanjuti. Timsus Dayok Mirah langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja yang baru saja terlibat tawuran. Meskipun aksi tawuran baru saja terjadi, tidak ditemukan senjata tajam di tempat kejadian perkara (TKP). Keenam remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa keenam remaja yang diamankan telah diserahkan kepada pihak Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Keenam remaja itu sudah diserahkan kepada pihak Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan," ujar IPTU Agustina.(Togi Sihombing).
Sumber : Humas Polda Sumut.