Medan, wayticenter.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup di Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus, AKP Dr. Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.K.n., dalam Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (21/5/2025). Ditreskrimsus berperan aktif dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus yang mengancam kedua sektor vital tersebut.
AKP Rismanto menjelaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal penindakan, tetapi juga menciptakan stabilitas ekonomi dan perlindungan lingkungan. Ditreskrimsus menangani kasus korupsi, pertambangan ilegal, penyelundupan BBM dan barang ilegal. Prestasi Ditreskrimsus di 2024 meliputi penanganan 165 kasus dengan penyelesaian 118 kasus (71%).
Hingga Mei 2025, penyelesaian kasus mencapai 102%. Kasus besar yang ditangani mencakup korupsi PPPK di Mandailing Natal, Batubara dan Langkat, penyelundupan sisik trenggiling, BBM bersubsidi, dan barang impor ilegal.
AKP Rismanto mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan tindak pidana melalui layanan 110, menekankan bahwa pemberantasan kejahatan adalah tanggung jawab bersama.
(Togi Sihombing)
Sumber : Humas Polda Sumut