|

Reskrim Polsek Bandar Huluan Bongkar Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan

SIMALUNGUN, wayticenter.com - Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil mengungkap pencurian 34 tabung gas elpiji 3 kg di gudang Jalan Besar Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III. Dua pelaku diamankan Sabtu (15/8/2026) pukul 17.00 WIB. Kasus bermula dari laporan Manimbo Simanjuntak tertanggal 13 Agustus 2026.

Peristiwa terungkap saat saksi Halizah melaporkan pintu belakang gudang terbuka pada Kamis pagi. Korban memeriksa dan mendapati dari 82 tabung tersisa hanya 48 buah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5.440.000. Pelaku diduga masuk lewat pintu depan yang belum terkunci.

Penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Amri J. Sitanggang hingga mengarah pada tersangka. Dua pelaku yakni Riski Reyhansa dan Jeslon Sihombing diamankan di kediaman masing-masing di lingkungan Perdagangan III. Keduanya mengaku perbuatannya saat diinterogasi petugas.

Riski bertugas mengambil tabung sedangkan Jeslon mengawasi situasi di sekitar lokasi. Barang curian dijual kepada inisial AP seharga Rp90.000 per tabung. Polisi berhasil menyita 29 tabung gas dan satu unit becak barang bukti pengangkutan.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Bandar Huluan untuk penyidikan lanjut. Kasus diproses sesuai aturan hukum dengan latar motif ekonomi. Keberhasilan ini bukti sigap polisi merespons laporan warga demi rasa aman di wilayah Simalungun.

(Togisihombing)

Sumber humas polda Sumut

Komentar

Berita Terkini