|

Berawal Informasi Warga, Polsek Kuala Ungkap Penanaman Ganja di Langkat

LANGKAT, wayticenter.com - Berkat laporan warga, Polsek Kuala berhasil mengungkap dugaan penanaman narkotika jenis ganja di area perladangan Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (10/8/2026). Petugas mengamankan 11 batang tanaman ganja yang masih tumbuh beserta daun ganja kering dari lokasi tersebut.

Kejadian bermula dari informasi warga yang menyebut adanya tanaman mencurigakan di ladang milik warga setempat. Polisi segera turun melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan sebelum melakukan pengamanan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan tersangka berinisial SH (35) yang mengaku sengaja menanam ganja tersebut. Selain tanaman yang tumbuh, polisi juga menyita daun ganja kering yang disimpan tersangka di dalam gubuk ladang.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Polsek Kuala untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengapresiasi kepedulian warga yang berani menyampaikan informasi, dan mengajak masyarakat terus bersinergi memberantas narkotika demi keamanan dan ketertiban wilayah Langkat.(Togisihombing)

Sumber polda Sumut

Komentar

Berita Terkini