SIBUHUAN, Wayticenter.com – Polres Padang Lawas (Palas) bersama Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sibuhuan menggelar razia gabungan pada Jumat, 10 Oktober 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan ini melibatkan personel Polres Palas, termasuk Padal Ipda Syahruddin Lubis, S.H., Bripda Irfan Nababan, Bripda Hosea Panjaitan, Bripda Muarrif Daulay, dan Bripda Hibban Fauzan.
Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Plh. Kabag Ops Polres Palas, AKP Charles J. Panjaitan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat dari Rutan Kelas IIB Sibuhuan Nomor : WP.2.PAS UM. 01.01.658 tanggal 10 Oktober 2025 perihal Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Razia Gabungan.
"Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah pimpinan kami berdasarkan surat dari Rutan Kelas II B Sibuhuan, sebagai salah satu bentuk sinergitas wilayah untuk menjaga ketertiban di lapas maupun rutan," ujar AKP Charles J. Panjaitan.
Dalam pelaksanaan tugas, personel gabungan menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan, seperti korek api, kaca, penggaris besi, pindset, gunting kuku, dan pisau karter.
Plh Kabag Ops Polres Palas menegaskan bahwa kerja sama antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif di dalam rutan. Inisiatif Rutan Kelas IIB Sibuhuan untuk mengajak Polres Palas dalam razia gabungan ini diapresiasi karena kegiatan berjalan lancar.
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan bahwa operasi ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian warga binaan, dengan target utama adalah barang-barang terlarang dan berbahaya.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan di dalam rutan aman, nyaman, dan tertib, serta terhindar dari peredaran narkotika, HP, dan barang-barang terlarang. Razia ini dilakukan atas permintaan pihak rutan,” kata Bripka Ginda K Pohan.
Razia gabungan ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga integritas serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
"Sinergi antara Rutan dan Polres Palas diharapkan mampu mencegah potensi gangguan maupun masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Giat pengecekan dan razia gabungan ini berjalan aman, tertib, dan lancar," tutup Bripka Ginda K Pohan.
(Togi Sihombing)
Sumber humas Polda Sumut