|

PT Afifa Jaya Perkasa Laksanakan Pembangunan Pipanisasi Di Kecamatan Paranginan



Humbahas, wayticenter.com - Pembangunan pipanisasi di Kecamatan Paranginan di laksanakan PT Afifa Jaya dengan nilai kontrak Rp. 7.199.550.000.00.(24/08)

              Pembangunan dengan anggaran APBN Thn 2021 tanggal kontrak 23 juni 2021 Nomor kontrak HK. 02.03.cb-2/PPK-Am/sarker PPP Wil III-SU/2021/01 dengan masa pelaksanaan 180 hari konsultan CV. Indhoma Consultant. 

          Dalam pelaksanaan kerja pipanisasi di pertanyakkan ketua Perkumpulan Lembaga Advokasi Masyarakat (LBH PALASMA) ,Burju Sihombing SH, melalui surat tanggal 24 agustus 2021 Nomor 024/LBH/VII/BS/2021 perihal pembangunan pipanisasi yang di selengarakan oleh Cipta Karya. 

       Surat tersebut di sampaikan kepada salah seorang pekerja bernama Ujek dan di terima dengan baik. 

            Dalam surat LBH PALASMA menyoroti pembangunan jaringan pipanisasi (SPAM) di Kab Humbang Hasundutan yang di dukung oleh KSPN Danau Toba.



           Pada surat menyoroti dimana pada saat kunjungan di lapangan dari hasil penelitian pihak PT Afifa Jaya Perkasa dan pihak consultan dari CV. Indhoma Consultan tidak pernah ada di pembuatan saluran pipa.

          Dalam surat LBH Palasma ,yang lebih mengesankan pekerja tidak satupun yang menggunakan masker sesuai protokol kesehatan seperti yang di sarankan  Pemerintah,mengingat pekerjanya didatangkan dari Medan.

         Ketua LBH Palasma  Burju Sihombing SH mengharapkan kepada Ujek dapat dipertemukan dengan pihak kontraktor dan konsultan.

          Salah seorang pekerja bernama Ujek menanggapi pekerja diawali pakai masker namun karena hujan dan sulit bernafas kalau mencangkul dan sudah hampir 10 box masker.

         Ujek  menambahkan pekerjaan sudah berkoordinasi dengan pihak Desa yang dilalui pipa,PDAM,Camat dan yang menentukan dari Perkim Kab Humbahas dan Perkim Propinsi. 

(charles)

Komentar

Berita Terkini