Medan, wayticenter.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan strategi yang meliputi edukasi masyarakat, kolaborasi antarinstansi, dan penegakan hukum yang terpadu. Penegasan ini disampaikan oleh Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. P. Samosir, SH, MH, dalam sebuah acara talk show di TVRI Sumut pada Senin, 13 Oktober 2025.
Dalam acara tersebut, AKBP Parulian Samosir memaparkan kondisi terkini, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang diambil oleh Polda Sumut dalam menangani kasus TPPO yang sering kali melibatkan warga sebagai korban.
"Selama tahun 2025, dari Januari hingga Oktober, kami mencatat ada 21 kasus TPPO di wilayah hukum Polda Sumut. Sebanyak 33 pelaku telah berhasil diamankan, dan 133 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan," ungkap AKBP Parulian.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar korban tergiur oleh janji pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri, yang pada kenyataannya seringkali berujung pada eksploitasi tenaga kerja atau bahkan eksploitasi seksual.
Polda Sumut terus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi yang intensif kepada masyarakat. Sosialisasi tentang bahaya TPPO juga dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas di tingkat desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan modus operandi yang digunakan oleh pelaku TPPO.
Selain itu, Polda Sumut aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial dalam rangka membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat provinsi. Kolaborasi lintas sektor ini dianggap krusial untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif di titik-titik rawan seperti pelabuhan tidak resmi, perbatasan, dan jalur udara.
AKBP Parulian juga menyoroti tantangan besar dalam membuktikan kasus TPPO yang melibatkan jaringan internasional. Pelaku dan korban seringkali berada di luar negeri dan berkomunikasi melalui media sosial dengan cara yang sulit dilacak.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak luar negeri, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan aparat penegak hukum di negara tujuan, untuk memulangkan korban dan menjerat pelaku utama," tambahnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Malaysia dan Kamboja menjadi negara tujuan utama bagi korban TPPO asal Sumatera Utara. Modus yang digunakan sangat beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan di sektor pertanian, pabrik, hingga terlibat dalam aktivitas online scamming dan judi daring.
Untuk menekan angka kasus TPPO, AKBP Parulian menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja yang tidak jelas. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan ajakan bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial.
"Pastikan semua proses yang diikuti adalah legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai penutup, AKBP Parulian menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas personel, memperkuat kerja sama antarinstansi, serta memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari TPPO.
(Togi Sihombing)
Sumber humas Polda Sumut