Medan, wayticenter.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Hasilnya, sebanyak 603 kasus narkoba berhasil diungkap dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.
Dari ratusan kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan 829 tersangka dengan barang bukti narkoba dalam jumlah yang sangat besar. Barang bukti yang disita meliputi 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine, dan 5.393 liquid vape yang mengandung zat terlarang etomidate.
Dalam konferensi pers yang digelar, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Walikota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Pol PP Pemkab Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, dan stakeholder terkait lainnya, memaparkan keberhasilan ini.
Selain pengungkapan kasus besar, Polda Sumut juga aktif melakukan penindakan di lapangan dengan menggelar 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi yang dianggap rawan. Dari kegiatan tersebut, 68 kasus berhasil ditingkatkan ke proses hukum dengan 79 tersangka. Selain itu, 20 orang pengguna narkoba dinyatakan positif melalui tes urine dan selanjutnya direhabilitasi.
Penindakan juga menyasar tempat-tempat hiburan malam. Hasilnya, 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Beberapa tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi antara lain Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bosque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).
Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Walikota, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumut dan jajaran atas kerja kerasnya dalam memberantas narkoba.
"Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya jajaran Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini tentu menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," kata Fadly Abdina.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak dalam memberantas narkoba.
“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja, aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama,” tegas Kombes Pol Calvijn.
"Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One For All," pungkas Kombes Pol Calvijn, menegaskan bahwa semua pihak harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk bersama-sama memberantas narkoba.
(Togi Sihombing)
Sumber humas Polda Sumut