Binjai, wayticenter.com - Polsek Binjai bekerja sama dengan TNI dan Kepala Desa Tandem Hulu I menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (31/7/2026). Tindakan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur TNI serta pemerintah desa. Saat tim gabungan tiba di lokasi, barak yang menjadi sasaran sudah dalam keadaan kosong. Meski begitu, dari hasil penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba, berupa 3 buah bong, 8 mancis, serta 20 plastik klip bening.
Selanjutnya, tim gabungan langsung membongkar bangunan barak tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar. Langkah ini diambil agar lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang meresahkan warga.
Secara terpisah, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan cara memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110. Pihaknya juga menegaskan akan terus memperkuat komitmen memberantas peredaran narkoba demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
(Togi sihombing)
Sumber humas polda Sumut
