MEDAN, wayticenter.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggulung jaringan bandar narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Penggerebekan dilakukan terhadap sebuah rumah kos yang diduga berfungsi sebagai gudang penyimpanan sekaligus pusat pendistribusian narkoba antar-pulau di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan pelaku berinisial HS (19), warga Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan, di Jalan Rawe V pada hari yang sama. Saat penangkapan, petugas berhasil menyita 3 butir pil ekstasi serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, HS mengakui memperoleh pasokan narkoba dari JD (25) yang menetap di rumah kos di Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan. Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penggeledahan di lokasi.
“Dari tangan JD, kami amankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga ganja seberat 6 kilogram,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/7/2026).
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan kedua pelaku berperan sebagai pemasok narkoba ke berbagai wilayah di Indonesia. Mereka kerap memanfaatkan jasa ekspedisi dengan cara menyamarkan narkoba seolah-olah berupa barang elektronik maupun suku cadang kendaraan. Bahkan, pelaku menyisipkan batu ke dalam paket agar berat narkoba setara dengan barang yang diklaim.
“Modus operandi mereka menyamarkan narkoba layaknya barang biasa. Untuk mengelabui petugas, berat paket disesuaikan dengan memasukkan batu di dalamnya,” jelas Rafli.
Jaringan ini diketahui telah beroperasi selama satu tahun terakhir, dengan rata-rata melakukan pengiriman sebanyak 10 kali setiap bulan, yang sebagian besar ditujukan ke wilayah Indonesia Timur. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu orang lagi yang diduga sebagai pemasok utama guna memutus rantai peredaran narkoba dari sindikat tersebut.
“Bagaimanapun cara pelaku menyamarkan aksinya, kami pastikan akan terus mengungkap setiap modus yang digunakan,” pungkas Rafli.
(Togi sihombing)
Sumber humas polda Sumut
