Langkat, wayticenter.com - Komitmen Polres Langkat memberantas penyalahgunaan narkoba kembali diwujudkan melalui langkah cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Senin malam (20/7/2026), Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura dikerahkan ke Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, untuk menyisir dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, S.H., M.H., tim pertama-tama menggeledah titik lokasi pertama yang diinformasikan warga. Di sana, petugas menemukan sebuah gubuk dilengkapi kursi, meja, dan kepingan kayu yang diduga menjadi perlengkapan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Seluruh fasilitas tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke area sekitar desa, hingga tim menemukan titik kedua di dalam areal perkebunan kelapa sawit. Di lokasi itu, ditemukan sejumlah klip plastik kosong serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop — barang yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Gubuk yang dijadikan tempat berkumpul tersebut juga langsung dibongkar dan dimusnahkan oleh petugas.
Seluruh proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta warga setempat. Langkah ini diambil sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas tugas kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui Pjs. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara serius dan profesional.
"Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang telah memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dijalankan sendiri oleh kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Langkat," tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi warga adalah kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat. Program tersebut mengusung semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berlandaskan nilai-nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Bertanggung Jawab, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan semboyan "Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai", Polres Langkat menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dijalankan secara konsisten. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.
(Togi Sihombing)
Sumber humas polda Sumut
