MEDAN, wayticenter.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Jumat (14/8) sore. Proses penangkapan berlangsung alot lantaran pelaku berontak dan sempat terlibat pergumulan dengan petugas.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial J (34), warga setempat. Dari tangan pelaku disita 2 paket sabu dan 9 paket ganja kering yang siap edar. Selain itu, ditemukan puluhan plastik klip serta sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., Kamis (20/8).
Rafli menambahkan, saat diringkus pelaku berupaya melawan dan memprovokasi warga agar penangkapannya gagal. Namun tim berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lanjut.
Saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan guna membongkar jaringan lain. “Kami terus menelusuri keterlibatan pihak lain. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.
(Togi Sihombing)
Sumber humas polda Sumut
