MEDAN, wayticenter.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar operasi razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kota Medan, berlangsung mulai Minggu malam (24/5/2026) hingga dini hari Senin (25/5/2026). Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urin.
Operasi pengawasan dan penindakan ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Adi Haryono, S.H., bersama personel gabungan dari Polda Sumut dan Polisi Militer TNI. Tim menyasar dua lokasi utama, yakni HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, dan High Pass yang berlokasi di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti arahan teknis di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut terkait pola pelaksanaan razia serta langkah-langkah antisipasi yang harus diterapkan di lapangan.
Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan ketat mulai dari pengecekan identitas pengunjung, penelusuran barang bawaan, hingga penyisiran menyeluruh ke seluruh area tempat hiburan. Tim juga melakukan tes urin secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun pengunjung yang terindikasi positif menggunakan zat terlarang di lokasi tersebut.
Usai memeriksa lokasi pertama, tim segera bergerak menuju sasaran kedua di kawasan Medan Tuntungan. Situasi sempat menjadi dinamis saat rombongan petugas tiba di lokasi. Sejumlah pengunjung diketahui panik dan berusaha melarikan diri lewat pintu belakang tempat hiburan malam tersebut karena merasa memiliki indikasi masalah hukum.
Melihat hal tersebut, petugas yang telah bersiaga di titik keluar langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa orang yang berusaha kabur untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.
Selanjutnya, tim kembali melakukan prosedur pemeriksaan standar, meliputi pengecekan identitas, penyelidikan barang bawaan, penggeledahan area, serta tes urin acak terhadap para pengunjung yang masih berada di lokasi.
Meskipun dalam penggeledahan fisik petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkotika, namun hasil tes urin menunjukkan ada empat orang pengunjung — terdiri dari tiga pria dan satu perempuan — yang dinyatakan bereaksi positif menggunakan narkotika. Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang terus dilakukan jajarannya untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.
“Polda Sumut bersama unsur TNI terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam bukan sekadar objek pengawasan, melainkan bagian dari ruang publik yang harus kami pastikan aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar Ferry.
Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan mendadak guna mempersempit ruang gerak bagi pelaku maupun pengguna narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi narkoba. Pencegahan tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum saja, melainkan memerlukan peran aktif dan kepedulian dari semua pihak,” tutupnya.
(Togi Sihombing)
Sumber humas Polda Sumut
