|

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu di Titi Papan

MEDAN, wayticenter.com - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pengedar sabu, pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 22.40 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Platina Raya Simpang KIM, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial RS (23 tahun). Bersama pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, lima plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu buah kunci kendaraan, serta uang tunai sebesar Rp7.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba, AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersangka yang kerap memperjualbelikan narkotika di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini didasari informasi yang kami terima dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka. Menindaklanjuti hal itu, personel Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan mendalam, yang kemudian dilanjutkan dengan teknik penyamaran atau pembelian terselubung,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat petugas mendekati tersangka untuk memulai transaksi, pelaku diduga merasa curiga dan berusaha melarikan diri. Dalam pelariannya, tersangka sempat membuang barang bukti yang disembunyikannya di dalam saku celana.

“Saat hendak dilakukan transaksi, tersangka curiga dan langsung berlari menjauh sambil membuang bungkusan berisi sabu dari saku kanannya. Petugas segera melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 800 meter, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus dan diamankan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan memang disiapkan untuk diedarkan kembali. Saat ini, tersangka telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen penuh menindak tegas setiap kasus peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Komitmen kami sangat jelas: tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP A.R. Riza.

(Togi Sihombing)

Sumber humas Polda Sumut

Komentar

Berita Terkini