|

12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka

MEDAN, wayticenter.com - Polda Sumatera Utara terus menggencarkan pemberantasan narkotika. Dalam kurun 12 hari, aparat berhasil mengungkap 553 kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 680 tersangka di berbagai wilayah.

Hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB, barang bukti yang disita mencapai total 101.855,63 gram dan 1.220 ml, meliputi ganja, sabu, pil ekstasi, serta vape berisi zat terlarang. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan di lokasi rawan, mengungkap 61 kasus baru, dan memusnahkan 32 gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi.

Pihak kepolisian juga menggelar pengawasan di 33 tempat hiburan malam guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di ruang publik.

Kapolda Sumut, melalui Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan penindakan ini merupakan komitmen serius kepolisian menekan peredaran narkoba.

“Kami tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba. Penindakan berjalan konsisten dan masif. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Polda Sumut memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus berlanjut guna melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika.

(Togi Sihombing)

Sumber humas Polda Sumut

Komentar

Berita Terkini