|

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Narkoba, Plt. Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Belawan, wayticenter.com - Polres Pelabuhan Belawan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan Sat Narkoba pada Jumat, 21 November 2025 di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA.

Dalam sambutannya, AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah wujud transparansi dan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pengedar dan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan," tegas AKBP Wahyudi Rahman.

Lebih lanjut, AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu. Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkotika oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam beberapa waktu terakhir.

"Kami berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini, masyarakat semakin percaya kepada Polri, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, dalam memberantas narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," imbuhnya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menambahkan bahwa sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diperiksa keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumut. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara shabu dicampur dengan air panas dan cairan pembersih sebelum dibuang ke saluran sanitasi.

Kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri oleh Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejari Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Seluruh proses pemusnahan berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(Togi Sihombing)

Sumber humas Polda Sumut

Komentar

Berita Terkini