|

Polda Sumut Tingkatkan Transparansi dengan Nonaktifkan Pejabat Propam: Fitur Baru dalam Pengawasan Internal

MEDAN, wayticenter.com – Polda Sumatera Utara memperkenalkan fitur baru dalam mekanisme pengawasan internal mereka dengan menonaktifkan sementara dua pejabat Propam. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap informasi viral terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bidpropam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa penonaktifan Kabid Propam J.M. dan Kasubbid Paminal A.C.P. adalah bagian dari upaya untuk memastikan objektivitas dan transparansi dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan.

"Ini adalah fitur baru dalam pendekatan kami untuk memastikan setiap pemeriksaan internal berjalan tanpa intervensi dan lebih profesional," ujar Kombespol Ferry Walintukan.

Fitur ini memungkinkan pemisahan lokasi pemeriksaan, di mana Kabid Propam J.M. diperiksa di Mabes Polri dan Kasubbid Paminal A.C.P. diperiksa di Polda Sumut. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan independensi dalam proses pemeriksaan.

Polda Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan isu ini secara transparan dan akan menyampaikan hasilnya kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada tim yang bekerja.

Dengan fitur baru ini, Polda Sumut menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas institusi dan merespons setiap informasi yang berkembang secara cepat dan terarah.(Togi Sihombing)

Sumber humas Polda Sumut

Komentar

Berita Terkini