|

Kekecewaan Kornelius Tarigan atas Ketidakhadiran Penggugat dalam Sidang Mediasi

Medan, Wayticenter.com - "Saya sangat kecewa dengan situasi ini," kata Kornelius Tarigan kepada wartawan. "Setelah ditanya-tanya di luar persidangan mengenai angka yang tentu saja tidak saya jawab karena sudah ada resume yang akan diserahkan di depan hakim, ternyata pihak penggugat tidak hadir saat jadwal persidangan."

Pengacara Kornelius Tarigan, Refi Yulianto SH, kuasa hukumnya, menyampaikan kepada awak media, "Dikarenakan penggugat tidak hadir, hakim mediator menunda sidang sampai minggu depan, tanggal 11 September 2025."

Sebagai tergugat, Kornelius Tarigan merasa sangat dirugikan. "Waktu tersita, dan saya bertanya-tanya sampai kapan mediasi akan terus seperti ini. Pihak penggugat sudah hadir, namun tidak masuk ke ruang sidang. Saya berharap hakim bisa lebih tegas kepada pihak penggugat. Seharusnya, sebagai penggugat, mereka hadir setiap saat. Jika demikian, saya pun bisa saja tidak hadir selamanya. Tapi, saya menghargai hakim mediasi. Kenapa pihak penggugat tidak?"

"Saya sangat kecewa dengan keadaan ini. Gugatan ini tidak berdasar. Saya tidak pernah bermasalah dengan dia. Jika memang ada bukti, kenapa mereka menghindar dan tidak hadir di ruang sidang? Ini menunjukkan bahwa Elman Simangunsong adalah pengecut. Silakan catat, manusia pengecut!" tegasnya. (4 September 2025).

(Togi Sihombing)

Komentar

Berita Terkini