|

Bersama Brimob, BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja Dua Hektare di Madina

Mandailing Natal, wayticenter.com - Operasi pemberantasan narkotika di Sumatera Utara kembali berhasil.  Rabu (23/7/2025), ladang ganja seluas dua hektare yang tersembunyi di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, berhasil ditemukan dan dimusnahkan. Operasi terpadu ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Wadi Sabani, S.H., S.I.K., M.H., dan melibatkan personel BNNP Sumut serta Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut.  Plt. Kepala BNNK Mandailing Natal, Syamsul Arifin, S.E., M.E., turut mendampingi.

Sebanyak 10 personel Brimob Batalyon C, dipimpin IPDA Andrico P. Sembiring, S.H.,  berperan penting sebagai pasukan BKO, membantu tim gabungan menembus medan berat menuju lokasi ladang ganja.

Operasi dimulai pukul 07.30 WIB dengan apel di Kantor BNNK Mandailing Natal. Tim menuju Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, titik akhir perjalanan kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan kaki.  Setelah apel singkat di desa (pukul 09.00 WIB), tim menyusuri hutan dan perbukitan yang lebat.  Ladang ganja, diperkirakan seluas dua hektare, ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB, tersembunyi di balik vegetasi rimbun.

Ribuan batang ganja, setinggi hingga dua meter, langsung dicabut dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar, di bawah pengawasan ketat seluruh unsur operasi. Tim turun gunung pukul 14.00 WIB dan tiba kembali di desa. Konsolidasi akhir dilakukan pukul 17.30 WIB sebelum personel kembali ke satuan masing-masing.

Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut menyampaikan apresiasi atas profesionalisme seluruh personel dan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memberantas peredaran narkotika.  “Ini bukan sekadar pemusnahan tanaman ganja, tetapi simbol komitmen bersama BNN, Polri, dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya, Sabtu (26/7).

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen negara dalam memberantas peredaran narkotika.  Diharapkan, tindakan tegas ini memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, baik di daerah terpencil maupun kota besar. 

(Togi Sihombing)

Sumber humas Polda

Komentar

Berita Terkini