Medan, wayticenter.com – Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025. Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk memberantas aksi premanisme, khususnya yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas), guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta iklim investasi yang kondusif di Sumatera Utara. (15 Mei 2025).
Dalam operasi tersebut, Satgas Polda Sumut dan Satgas Polres jajaran Polda Sumut berhasil menindak 954 kasus premanisme dengan 1.130 pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp. 1.917.000, 27 bilah senjata tajam (parang, golok, samurai, dll.), 3 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 30 rompi parkir, 37 bed parkir, 12 peluit, 7 buah bendera, dan 5 batang kayu.
Dari jumlah tersebut, 136 kasus (178 pelaku) telah naik ke tahap penyidikan, sementara 818 kasus (952 pelaku) telah dilakukan pembinaan. Rincian pengungkapan kasus meliputi 839 kasus pungutan liar, 42 kasus pemerasan, 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan oleh kelompok/Ormas, dan 64 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok, Ormas, maupun pelaku perorangan.
Kapolda Sumut menegaskan komitmen untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam memberantas aksi premanisme berkedok Ormas di Sumatera Utara. Kepada masyarakat, khususnya di wilayah Medan, Deli Serdang, Belawan, Binjai, Langkat, Sergai, Tebing Tinggi, dan sekitarnya, diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme kepada pihak berwajib. Semua laporan akan diproses secara tegas dan tuntas.
Polda Sumut mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi terkait aksi premanisme. Kerja sama yang kuat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
(Togi Sihombing /Humas).