|

Kemenko Polkam Apresiasi Polda Sumut atas Keberhasilan Operasi Pekat Toba 2025 dalam Memberantas Premanisme Berkedok Ormas

Medan, wayticenter.com — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumatera Utara atas keberhasilan Operasi Pekat Toba 2025 dalam memberantas premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).  Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan,  saat menghadiri konferensi pers Operasi Pekat Toba 2025 di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.

Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan menyampaikan apresiasi atas nama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.  "Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Polda Sumut atas respons cepat terhadap instruksi nasional dalam menangani premanisme ormas.  Ini wujud nyata perlindungan negara kepada masyarakat dan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif," ujarnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak tinggal diam terhadap intimidasi, pemerasan, dan aksi sewenang-wenang atas nama ormas.  Pemerintah tengah membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas yang melibatkan TNI, Polri, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk menindak tegas premanisme berkedok ormas demi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung investasi.

Dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025, Satgas Polda Sumut dan jajarannya berhasil mengungkap 954 kasus dengan 1.130 pelaku.  Sebanyak 136 kasus telah naik ke tahap penyidikan, sementara 818 kasus lainnya telah dilakukan pembinaan.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp61.917.000, 27 bilah senjata tajam, 8 unit sepeda motor, dan berbagai atribut ormas seperti rompi, bed parkir, peluit, dan bendera yang digunakan pelaku di lapangan.

Rincian kasus yang ditindak: 839 kasus pungutan liar, 42 kasus pemerasan, 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan, dan 64 kasus penganiayaan, baik yang dilakukan oleh kelompok ormas maupun individu.

Wakapolda Sumut menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas premanisme dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban umum.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat kepolisian, masyarakat, dan media diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi investasi di Sumatera Utara.

(Togi Sihombing / Humas)

Komentar

Berita Terkini