|

Jaringan Narkoba Sesungguhnya Di Kendalikan Oknum Lapas Sibolga


Humbahas wayticenter.com - Dalam jumpa pers Karutan Klas IIB Humbahas Revanda Bangun, mengatakan  pengendali sesungguhnya jaringan Narkoba BH, Oknum Warga Binaan Lapas Sibolga.(18/05).

Didampingi Kapolres Humbahas, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar SH,. SIK,. MH ,Kasat Narkoba AKP Rissad Manalu, Kasubsi Pengamanan Rutan MP Tarigan, serta Kasubsi Pelayanan Tahanan Dessail Lubis,Kepala Rutan Kelas II B Humbahas, Revanda Bangun, mengatakan pengungkapan terkait kasus  tertangkapnya dua orang kurir jaringan narkoba asal Tapteng yang diduga dikendalikan salah seorang narapidana Kelas II B,MAM alias Kael, 52.

Karutan Klas II B Humbahas Revanda Bangun menambahkan MAM alias Kael, hanya perantara atau penghubung, bukan pengendali atas jaringan perdaran narkoba,pengendali sesungguhnya adalah oknum Warga Binaan (WB) Lapas Sibolga berinisial BH,ujar Revanda Bangun.

" Kita meluruskan kekeliruan dan kesalahan informasi terkait oknum WBP Humbahas yang sebelumnya diduga sebagai pengendali peredaran narkoba.Dari  sesuai hasil pemeriksaan pihak Rutan dan pemeriksaan Satres Narkoba Polres Humbahas, MAM bukan pengendali,dirinya hanya sebagai penghubung atas peredaran narkoba tersebut. Pengendali sesungguhnya dalah oknum WB Lapas Sibolga berinisal BH,ujar Revanda Bangun.

“Untuk menciptakan aman dan kondusif bagi WBP, kita selalu melakukan razia rutin secara berkala dan razia dadakan atas barang illegal di dalam rutan. Barang illegal tersebut adalah handphone, sajam, narkoba dan lainnya. Barang illegal yang didapat dari kamar hunian akan dimusnahkan berkoordiasni dengan pihak Polres. Sebagai sanksi atas temuan barang illegal, kepada WBP diberikan hukuman berupa strapsel, kamar sunyi, cabut remisi dan tidak disusulkan proses pengintegrasian pembebasan bersyarat (PB), asimilasi,ujar Revanda Bangun.

Kapolres AKBP Ronny Nicholas Sidabutar SH,. SIK,. MH dalam keterangan pers,mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas pengungkapan dan penangkapan jaringan narkoba di Wilayah Hukum Polres Humbahas,tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan mengejar jaringan pengendali narkoba inisial BH dari Lapas Sibolga.

(Charles)

Komentar

Berita Terkini