|

Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Lagi Pelaku Serang Petugas, 9 Masih Buron

MEDAN, wayticenter.com - Unit Reaksi Cepat Subdit III Jatanras Polda Sumut menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel kepolisian di wilayah Riau. Kini total tersangka yang diamankan menjadi empat orang, sementara sembilan lainnya masih berstatus DPO.

Peristiwa terjadi 28 Mei 2026 di Kecamatan Multatuli, Medan. Saat petugas Ditresnarkoba menangkap pengedar Fuanto Fransyah alias Apeng, sekelompok orang menyerang dengan pukulan dan lemparan batu. Akibatnya petugas luka, kendaraan dinas rusak, dan Apeng sempat kabur.

Wadir Reskrim Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, awalnya enam orang diamankan, dua ditetapkan tersangka. Penangkapan dua orang di Riau ini menambah jumlah tersangka menjadi empat.

"Masih sembilan orang DPO, pengejaran terus dilakukan," ujar Ridwan. Motif pelaku ingin menghalangi tugas kepolisian karena merasa terganggu dengan penangkapan pengedar tersebut.

(Togi Sihombing)

Sumber humas polda Sumut

Komentar

Berita Terkini