BELAWAN, wayticenter.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Mabar Hilir, Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (20/6/2026). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., atas dasar informasi masyarakat.
Tersangka berinisial MAS (22) diamankan di Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Mabar Hilir. Petugas menyita barang bukti berupa 20 paket sabu siap edar, serta plastik klip besar dan kecil yang diduga digunakan untuk mengemas barang terlarang tersebut.
AKP A.R. Riza menjelaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif warga yang memberikan laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi. Timnya kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga memastikan data akurat sebelum melakukan penggerebekan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami verifikasi dan telusuri hingga yakin, lalu langsung bertindak mengamankan tersangka. Saat itu juga barang bukti ditemukan dalam penguasaannya, dan tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut,” ujar AKP Riza.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.
AKP Riza menegaskan pihaknya akan terus menjaga ketat wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dari ancaman narkoba. Ia juga mengajak warga tetap berani melapor jika menemukan indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing‑masing.
“Kami tidak akan berhenti memberantas narkoba. Kepercayaan dan dukungan informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami menjaga keamanan dan masa depan warga,” pungkasnya.
(Togi Sihombing)
Sumber humas polda Sumut
