DELI SERDANG, wayticenter.com - Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Sibolangit merupakan bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap obat terlarang di wilayah Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan oleh personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Rabu (13/5/2026) pukul 04.00 WIB, di salah satu kamar Penginapan Bunga Low Puncak Juwita, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Deli Serdang. Pelaku yang diamankan bernama Brendi Sembiring alias Bren (39), yang diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, operasi berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan penginapan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Tim penyidik segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat, hingga akhirnya memastikan keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.
Saat penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, meliputi empat paket sabu dengan berat bruto 4,9 gram, 100 plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp500.000, satu unit ponsel, serta sebuah buku catatan yang diduga memuat daftar pembeli atau catatan transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, Brendi mengakui barang haram tersebut miliknya dan menyatakan memperoleh pasokan dari seseorang bernama Fredi, yang saat ini sedang dalam daftar pencarian pihak kepolisian.
Terkait penemuan ini, Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada tersangka yang sudah diamankan. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri hingga ke jaringan pemasok utama.
“Penangkapan ini adalah langkah awal. Kami tegaskan, penindakan hukum tidak berhenti di pelaku tingkat pengecer. Tim penyidik terus bekerja mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemasok dan jaringan besar di baliknya, agar peredaran narkotika di Sumut bisa terputus sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Ferry Walintukan.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi, sehingga kepolisian dapat bertindak cepat dan tepat sasaran. Ia kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan atau berkaitan dengan narkotika.
“Suksesnya pemberantasan narkoba sangat bergantung pada sinergitas kami dengan masyarakat. Kami berterima kasih atas laporan yang masuk, dan kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap Fredi selaku pemasok yang disebut tersangka terus digencarkan.
(Togi Sihombing)
Sumber humas Polda Sumut
