Medan Labuhan, wayticenter.com - Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian velg truk yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2026, sekitar pukul 16.10 WIB, di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Dalam penanganan kasus ini, petugas Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YPN, yang akrab disapa Bocil (31 tahun), warga Kelurahan Mabar, pada Kamis, 7 Mei 2026 malam.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang beredar di media sosial mengenai aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.
“Kami mendapatkan informasi terkait tindak pencurian yang dilakukan tersangka melalui unggahan di media sosial. Berdasarkan informasi tersebut, tim penyelidik segera melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap pelaku,” ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.35 WIB, Tim Operasional Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., menerima informasi mengenai keberadaan tersangka dan langsung bergerak melakukan pengejaran.
“Tim operasional berhasil mengamankan YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V, Kelurahan Mabar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat kendaraan saat bergerak. Ia juga mengaku melakukan aksi tersebut bersama dua orang rekannya, yang hingga kini masih dalam proses pengejaran,” jelas Kapolsek.
Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini.
Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau seluruh masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang diketahui, atau menghubungi pihak kepolisian jika memerlukan bantuan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan, atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar, agar kami dapat merespons dengan cepat dan tepat,” tutup AKP D. Raja Putra Napitupulu.
(Togi Sihombing)
Sumber humas Polda Sumut
