|

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal

Belawan, wayticenter.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Keberhasilan itu dicapai setelah petugas melakukan penggerebekan di Desa Manunggal, Gang Mawar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (14/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial J (49) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, yaitu 9 plastik klip berisi sabu, 2 plastik klip kosong, 1 kotak kecil berwarna putih, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp60.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberitahukan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menindaklanjutinya dengan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, barang bukti narkotika tersebut ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan di salah satu kamar di dalam rumah tersangka.

“Barang bukti sabu berhasil kami temukan di salah satu kamar rumah tersangka saat proses penggeledahan berlangsung,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu yang diamankan adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada pembeli.

“Tersangka mengakui secara tegas bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan memang disiapkan untuk diedarkan,” jelasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di ruang tahanan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran serta masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat menekan laju peredaran narkotika di wilayah hukum kami serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

(Togi Sihombing)

Sumber humas Polda Sumut

Komentar

Berita Terkini