|

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan

Medan, wayticenter.com - Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Siber membongkar praktik judi online yang terkait dengan jaringan dari Kamboja dan beroperasi dari sebuah apartemen di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP) utama.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., sedangkan paparan perkara disampaikan langsung oleh Dirresiber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam keterangannya, Bayu menyebutkan bahwa pengungkapan tersebut dibagi menjadi dua perkara berdasarkan laporan polisi yang telah ditangani oleh penyidik. Dari hasil pengembangan penyidikan, para tersangka diketahui menjalankan aktivitas promosi dan operasional judi online dari beberapa kamar di satu kompleks apartemen yang sama.

"Perlu kami sampaikan, pengungkapan perkara ini kami bagi menjadi dua perkara. Total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan menjalani proses penahanan," ujar Bayu.

Pada TKP pertama di Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania, polisi mengamankan delapan orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari leader, petugas pengecekan OTP dan link, tenaga telemarketing, hingga operator konten atau endorse.

Bayu menjelaskan bahwa tersangka berinisial TL memiliki peran paling dominan di lokasi pertama. "TL ini memiliki peran yang lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Jadi, di TKP pertama ini, beliau bertindak sebagai leader," katanya.

Sementara itu, di TKP kedua yang berada di Kamar 601 dan Kamar 1005 (apartemen yang sama), polisi mengamankan 11 orang tersangka. Dari hasil penyidikan, peran utama di lokasi ini dipegang oleh tersangka berinisial BH, yang bertindak sebagai leader atau pengawas sekaligus pihak yang melakukan perekrutan terhadap pelaku lainnya.

"Dari kedua TKP ini, terdapat satu leader utama yang sama dan telah mengakui bahwa selain sebagai leader, beliau juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, termasuk yang berinisial BH," jelas Bayu.

Menurut penyidik, praktik judi online tersebut telah berjalan kurang lebih dua tahun. Meskipun aktivitas para pelaku cukup tertutup dan menggunakan dukungan teknologi untuk mengaburkan jejak aktivitasnya, polisi akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif.

Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan hubungan dengan jaringan luar negeri maupun pihak lain yang diduga turut mendukung operasional perjudian online tersebut.

(Togi Sihombing)

Sumber humas Polda Sumut

Komentar

Berita Terkini