MEDAN, wayticenter.com - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembegalan yang menimpa seorang pegawai Kementerian Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Dua tersangka berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi masih dalam pengejaran (DPO).
"Dua pelaku begal pegawai Imigrasi ini sudah beraksi sebanyak tujuh kali. Mereka membacok kepala korban dan merampas sepeda motor," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Senin (27/10/2025).
Kedua tersangka adalah FRSH alias Fatur (18) dan HA, keduanya warga Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Korban bernama Budiman (49), warga Dusun I Desa Baru, Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kombes Pol Ricko menjelaskan, insiden pembegalan terjadi saat korban hendak berangkat kerja menggunakan sepeda motor Yamaha NMax BK 6584 AKR, melintas di Jalan Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
"Tiba-tiba kedua tersangka bersama sejumlah pelaku lain memepet korban dan langsung membacok kepalanya. Kemudian, para pelaku memukuli korban serta merampas sepeda motor dan handphone milik korban," jelas Kombes Pol Ricko.
Istri korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Deli Serdang. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 31 juta.
Dari hasil penyidikan, Fatur berperan menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur sepeda motor, sementara HA ikut menjatuhkan korban.
"Tersangka begal ini mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Medusa Area," ujarnya.
Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu FN, DH, AS, R, dan D.
Para pelaku diketahui melakukan aksi serupa di beberapa lokasi, seperti Batang Kuis–Pantai Labu, Tembung–Batang Kuis, Batang Kuis–Kualanamu, Tanjung Morawa–Batang Kuis, Bandara KNIA, Bandara KNIA–Lubuk Pakam (Beringin), serta Jalan Batang Kuis di depan Sport Center.
Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba menambahkan, hasil tes urine kedua tersangka positif menggunakan narkoba.
"Urine kedua tersangka positif," tegas Kompol Jama.
(Togi Sihombing)
Sumber humas Polda Sumut
