|

Sindikat Penjualan Bayi di Medan Terbongkar, Beraksi Sejak 2023

Medan, wayticenter.com - Sindikat perdagangan bayi di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2023. Bayi-bayi tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

Modus operandi sindikat ini adalah dengan memanfaatkan ibu-ibu yang tidak mampu membayar biaya persalinan. Diduga, beberapa klinik bersalin terlibat dengan menakut-nakuti ibu agar bersedia menjual bayinya untuk menutupi biaya persalinan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry, bersama dengan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna, menyampaikan bahwa delapan orang pelaku penjualan bayi telah ditangkap.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 22 September 2025, Kombes Pol. Ferry menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka telah dilakukan di bawah pengawasan Kombes Pol. Ricko Taruna.

(Togi Sihombing)

Komentar

Berita Terkini