MEDAN, wayticenter.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) semakin memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program "Halo Polisi" dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Medan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, hadir langsung dalam acara penandatanganan yang berlangsung di kantor RRI Medan, Kamis (25/9/2025).
Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi kepolisian untuk menyampaikan program kerja dan kinerja Polda Sumut secara cepat dan akurat kepada masyarakat. "RRI merupakan mitra potensial bagi kepolisian dalam mensosialisasikan program kerja dan hasil kinerja. Kami juga siap mendukung siaran langsung saat operasi besar seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, serta memberikan informasi lalu lintas secara rutin," ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ferry menekankan bahwa program "Halo Polisi" tidak hanya berfungsi sebagai saluran informasi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan dan masukan secara langsung. "Polisi bukan anti kritik. Justru kritik dan saran dari masyarakat menjadi bahan evaluasi agar kinerja kami semakin baik," tegasnya, menunjukkan sikap responsif Polda Sumut terhadap opini publik.
Kehadiran AKBP Siti Rohani Tampubolon mendampingi Kabid Humas menegaskan soliditas tim kehumasan Polda Sumut dalam menjalin sinergi dengan media massa. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap informasi kepolisian, mulai dari lalu lintas, penanganan narkoba, hingga peristiwa bencana, serta membangun komunikasi dua arah yang efektif antara kepolisian dan warga. Program "Halo Polisi" RRI Medan bahkan direncanakan menjadi percontohan bagi stasiun RRI di seluruh Indonesia.
(Togi Sihombing).
Sumber humas Polda Sumut