|

Tim Gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB, dan Pemprov Sumut Robohkan THM Marcopolo yang Diduga Sarang Narkoba

Medan, wayticenter.com – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kodam I Bukit Barisan, dan Satpol PP Pemprov Sumut melakukan eksekusi terhadap gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo yang terletak di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (14/8/2025) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyatakan bahwa pengeksekusian THM Marcopolo ini dilakukan karena adanya dugaan kuat bahwa tempat tersebut dijadikan sebagai sarang peredaran narkotika.

"Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan jika tempat ini dijadikan sebagai sarang atau tempat jual beli narkoba," ujar Bobby usai pelaksanaan eksekusi.

Selain itu, Bobby juga mengungkapkan bahwa bangunan THM Marcopolo tidak memiliki legalitas yang sah, termasuk izin bangunan seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) maupun PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), serta izin operasional hiburan malam.

"Jadi hari ini kami menyampaikan bersama seluruh Forkopimda Sumatera Utara, di sana ada Pak Kapolda, Pangdam, DPRD Sumut, Kejati. Kami semua lengkap di sini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di tempat ini," tegas Bobby Nasution.

Proses eksekusi sempat diwarnai perdebatan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP, namun setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, eksekusi tetap dilaksanakan.

Dalam operasi penertiban ini, Polda Sumut mengerahkan ratusan personel yang terdiri dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara, dan Direktorat Narkoba. Kodam I Bukit Barisan juga menurunkan ratusan personel, yang turut dibantu oleh personel Satpol PP Pemprov Sumut.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan wilayah Sumatera Utara untuk melakukan aktivitas melawan hukum, khususnya terkait peredaran narkotika dan pelanggaran izin usaha.

(Togi Sihombing)

Sumber humas Polda Sumut

Komentar

Berita Terkini