|

Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

BELAWAN, wayticenter.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sejak 1 Januari hingga 12 Agustus 2025. Dalam periode ini, aparat berhasil mengungkap 238 kasus dengan 279 tersangka, serta menyita barang bukti narkoba senilai puluhan miliar rupiah.

Konferensi pers yang diadakan di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8), dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, dan Kapolres Pelabuhan Belawan.

Kabid Humas Polda Sumut menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba adalah fokus utama nasional, sejalan dengan arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan jajaran kepolisian untuk "berperang tanpa henti" melawan narkoba dari hulu hingga hilir.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan secara rinci barang bukti yang berhasil diamankan, meliputi 28,74 kg sabu, 41.396 butir pil ekstasi, 13 kg ganja, 34 saset Happy Water, dan 150 cartridge liquid vape yang mengandung etomidate.

Jumlah barang bukti ini setara dengan upaya menyelamatkan 225.500 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 52,006 miliar.

Dirresnarkoba Polda Sumut menambahkan, salah satu pengungkapan penting adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan. Sabu tersebut dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan bahwa kemasan tersebut berisi narkotika golongan I jenis sabu.

Petugas juga menemukan peredaran cairan vape yang mengandung etomidate, sebuah zat obat keras yang mulai banyak ditemukan di Sumut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada yang menghambat proses hukum,” tegas Kapolres.

Dengan sinergi antara aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, Polda Sumut optimis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika.

(Togi Sihombing)

Sumber humas Polda Sumut

Komentar

Berita Terkini