Langkat, wayticenter.com - Polsek Kuala, Polres Langkat, kembali menunjukkan komitmen teguhnya dalam memberantas kejahatan. Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang melukai korban dengan senjata tajam berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Korbannya, Kurniawan (30), warga Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, mengalami luka tusuk di perut setelah sepeda motor Honda Verza miliknya, bernomor polisi BH.57xx-IA, dirampas.
Kejadian bermula dari laporan warga Dusun Boyolali, Desa Namo Mbelin, tentang aksi curas tersebut. Unit Reskrim Polsek Kuala, di bawah pimpinan Kanit Reskrim, langsung bergerak cepat menyelidiki dan mengejar pelaku, IS (39), warga Kecamatan Kuala.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, pelaku bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tim Reskrim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IS tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kuala untuk diproses secara hukum.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan efektif Unit Reskrim Polsek Kuala. Penangkapan ini mengembalikan rasa aman bagi masyarakat.
AKP Rajendra menegaskan komitmen Polres Langkat dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan dan kejahatan jalanan. Polres Langkat berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan mengimbau agar masyarakat tak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal.
Keberhasilan ini membuktikan kesigapan dan responsivitas Polri, khususnya Polres Langkat dan Polsek jajarannya, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penanganan kasus ini juga menunjukkan penegakan hukum yang cepat dan terukur.
(Togi Sihombing).
Sumber humas polres Langkat