|

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Seluruh Personel Pakai Vape

MEDAN, Wayticenter.com - Polda Sumatera Utara dan jajaran akan menindaklanjuti Surat Edaran Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menyatakan akan segera menyampaikan larangan tersebut ke seluruh jajarannya. Ia juga memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk langsung menjalankan arahan Kapolri, sekaligus menyampaikannya dalam apel agar seluruh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polda Sumut mematuhinya.

"Kita akan tegak lurus melaksanakan perintah. Dalam apel pagi akan saya sampaikan bersama Propam. Nanti jajaran Propam akan melaksanakan penegakan tersebut. Kita Polri berada di lini terdepan," ujar Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan, Senin (2/11/2026).

Lebih lanjut, Kapolda Sumut menjelaskan bahwa larangan penggunaan vape merupakan langkah penting mengingat perubahan bentuk narkoba dari padat menjadi cair yang dicampur dengan aroma buah-buahan. Cairan narkoba jenis ini sulit terdeteksi hanya melalui aroma maupun asap, sehingga Surat Edaran Kapolri dinilai sangat tepat di tengah masifnya peredaran liquid yang mengandung narkotika.

"Kejahatan ini merupakan bayang-bayang peradaban. Dulu narkoba kita lihat berbentuk padat, kini berubah menjadi cair, salah satunya melalui vape. Tanpa diketahui petugas maupun masyarakat, cairan tersebut ternyata mengandung narkoba," tegasnya.

(togisihombing)

Sumber: Humas Polda Sumut

Komentar

Berita Terkini