MEDAN BELAWAN, wayticenter.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran, Tim Khusus (Timsus) Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menuju Jalan Aluminium Raya, kawasan TPU Porta, Tanjung Mulia, pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam rencana tawuran.
Patroli yang dipimpin Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi, S.Sos.I., ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sekelompok orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Langsung menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang sekitar pukul 02.45 WIB.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti, yaitu satu bilah senjata tajam jenis sabit, satu busur beserta dua anak panah, serta satu kaleng lem merek Kambing.
Saat diamankan, kedua orang tersebut tidak mengakui kepemilikan senjata tajam yang ditemukan petugas. Selanjutnya, keduanya bersama barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos.I., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan langkah preventif yang penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah cepat yang dilakukan jajaran Polres Pelabuhan Belawan sejalan dengan arahan Kapolri untuk meningkatkan pelayanan kepolisian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, upaya pencegahan gangguan kamtibmas membutuhkan kehadiran polisi yang aktif di tengah masyarakat, respons cepat terhadap laporan warga, serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
"Program Kapolri menekankan pentingnya kehadiran Polri yang responsif, profesional, dan dekat dengan masyarakat. Sejalan dengan itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., terus mendorong jajaran Polda Sumut untuk meningkatkan upaya pemeliharaan kamtibmas, mengoptimalkan kegiatan patroli, serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat secara cepat dan tepat," ujar Ferry.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tawuran dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak kriminal atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110.
"Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kami, agar potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi," katanya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli serta langkah-langkah pencegahan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
(Togi Sihombing)
Sumber: Humas Polda Sumut
