|

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp 9 Juta

BELAWAN, wayticenter.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (1) KUHPidana. Seorang pelaku berinisial RM alias D (22) berhasil diamankan, diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor disertai kekerasan terhadap korban Bayu Pratama Sudewo (26).

Pelaku ditangkap pada Senin, 14 September 2026, sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Manahan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Petugas turut menyita 1 bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang telah diamankan, yakni DS dan YKP.

"Berdasarkan pengembangan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi Curas terhadap korban Bayu Pratama Sudewo," ujar AKP Agus Purnomo.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekira pukul 06.40 WIB di kawasan KIM Mabar. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V. Sesampainya di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, korban berpapasan dengan tiga orang pria yang berboncengan sepeda motor. Para pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh. Dua pelaku turun dan menodongkan pisau sambil meminta dompet serta ponsel korban.

Ketika korban berusaha melawan, salah satu pelaku menusukkan pisau ke bagian paha kiri korban. Para pelaku lalu membawa kabur sepeda motor, dompet, dan ponsel milik korban.

"Pelaku mengakui bahwa dirinya bersama dua rekannya, DS dan YKP, melakukan aksi tersebut. Sepeda motor hasil kejahatan kemudian dijual seharga Rp9 juta, dan pelaku mengaku menerima bagian sebesar Rp2.050.000," jelas Kasat Reskrim.

Saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan. Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Pelaku kemudian mendapat perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan sebelum dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya dan mengungkap sepenuhnya rangkaian kasus Curas ini.

(Togi Sihombing)

Komentar

Berita Terkini