|

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Seluruh Proses Kepulangan

KARO, wayticenter.com - Sebanyak 418 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mulai dipulangkan dari posko pengungsian pascaerupsi Gunung Sinabung, pada Senin (7/9/2026).

Pemulangan warga dilakukan dari Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada dan Losd Desa Sukatepu menuju Desa Kuta Tengah, menyusul perubahan penetapan radius zona bahaya berdasarkan surat resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tertanggal 6 September 2026.

Keputusan pemulangan ini juga merupakan hasil rapat koordinasi Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung, yang telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan situasi serta kondisi keamanan wilayah terdampak.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses pemulangan dilakukan secara bertahap, dengan tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Pemulangan warga Desa Kuta Tengah dilaksanakan setelah adanya penyesuaian ketentuan radius zona bahaya dan berdasarkan hasil koordinasi serta rapat Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung. Seluruh tahapan dilakukan secara terukur, dengan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama," ujar Ferry.

Sebanyak 418 warga yang dipulangkan terdiri atas 210 laki-laki dan 208 perempuan. Kelompok tersebut meliputi 35 balita, 34 warga lanjut usia, dua ibu hamil, serta enam ibu menyusui. Selain itu, terdapat 237 warga dewasa dan orang tua (101 laki-laki dan 132 perempuan), serta kelompok remaja dan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Untuk menjamin kelancaran proses pemulangan, personel gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, dan Satuan Polisi Pamong Praja telah dikerahkan. Mereka membantu pengangkutan warga maupun barang-barang milik pengungsi hingga ke lokasi pemukiman kembali di Desa Kuta Tengah.

Ferry menambahkan, keterlibatan seluruh unsur terkait merupakan wujud sinergi lintas instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terdampak bencana.

"Personel gabungan tidak hanya membantu perpindahan warga, tetapi juga memastikan barang-barang milik masyarakat dapat diangkut dengan aman dan lengkap. Ini merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan agar warga dapat kembali ke tempat tinggalnya dengan tenang, aman, dan tertib," tutup Ferry.

(Togi H Sihombing )

sumber humas polda Sumut

Komentar

Berita Terkini