|

Satresnarkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di Kisaran, Amankan 44,27 Gram Sabu dan 3 Butir Ekstasi

ASAHAN, wayticenter.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan yang berada di bawah naungan Polda Sumatera Utara, kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Penggerebekan dilakukan terhadap sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpanan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi, sebelum akhirnya melaksanakan penggeledahan.

Dalam penggeledahan, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (38) beserta barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 44,27 gram, serta 3 butir pil ekstasi seberat 1,72 gram.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang bukti tersebut bersama seseorang berinisial H dari pemasok di wilayah Kota Tanjungbalai. Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses hukum selanjutnya.

Kasatresnarkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. menyatakan pihaknya masih memperdalam kasus ini serta menelusuri jaringan dan sumber pasokan narkotika tersebut. “Kami terus melakukan pengembangan untuk memutus rantai peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan selaku jajaran Polda Sumut dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. Masyarakat diimbau tetap aktif menyampaikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

(Togi Sihombing)

Sumber : polda Sumut

Komentar

Berita Terkini