|

Gerak Cepat Polres Simalungun, Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diringkus Berkat Sinergi Warga dan Aparat

SIMALUNGUN, wayticenter.com - Kepolisian Resor Simalungun di bawah naungan Polda Sumatera Utara kembali menegaskan kesiagaan menjaga keamanan masyarakat. Unit Reserse Mobil (Jatanras) Satreskrim Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian yang mengincar rumah kosong, berkat kerja sama cepat antara warga dan aparat pada Minggu (23/8/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menjelaskan penangkapan terjadi sekira pukul 03.00 WIB di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar. Saat personel Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H. sedang patroli, tim mendengar teriakan warga yang menangkap basah pelaku.

Pelaku yang diamankan berinisial Iwan Sinaga alias Iwan Batak (39), warga Kecamatan Siantar. Saat digeledah, ditemukan peralatan pencurian serta barang yang sudah dibongkar pelaku dari rumah milik korban MS (55), yakni satu unit outdoor AC merek Sharp yang diletakkan di halaman samping rumah. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini terancam Pasal 477 KUHPidana.

"Keberhasilan ini bukti nyata sinergi Polda Sumut lewat jajaran Polres Simalungun dengan masyarakat. Waspada warga dan respons cepat aparat menjadi kunci menekan gangguan keamanan," ujar AKP Wisnugraha.

Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Gunung Malela untuk proses hukum selanjutnya. Polres Simalungun mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama bagi rumah yang ditinggal kosong, dan segera lapor jika melihat hal mencurigakan.

(Togisihombing)

Sumber humas polda Sumut

Komentar

Berita Terkini