|

Respon Cepat Layanan 110, Timsus Gemot Polres Asahan Amankan Pelaku Tawuran Bersenjata

ASAHAN, wayticenter.com - Layanan pengaduan darurat nomor 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam menjaga keamanan. Berdasarkan laporan warga yang masuk melalui saluran tersebut, Tim Khusus Geng Motor (Timsus Gemot) Polres Asahan segera bergerak menuju Jalan Sisingamangaraja pada Kamis dini hari, 18 Juni 2026, tepat setelah menerima informasi adanya keributan. Kecepatan penanganan ini menjadi bukti nyata kerja sama aktif antara masyarakat dan kepolisian.

Laporan tercatat masuk sekitar pukul 02.28 WIB, dan tak berselang lama personel telah tiba di lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan penyisiran dan pengecekan menyeluruh. Berdasarkan keterangan saksi mata, telah terjadi bentrokan antar kelompok remaja yang membawa senjata tajam. Berkat informasi jelas dari pelapor dan gerak cepat tim, satu orang remaja yang diduga terlibat berhasil diamankan berikut barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan saat tawuran.

Remaja tersebut kemudian dibawa ke Markas Polres Asahan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, situasi di sekitar lokasi kejadian segera dikendalikan dan dinyatakan aman serta kondusif kembali. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa layanan 110 bukan sekadar saluran telepon, melainkan jembatan penting agar potensi gangguan keamanan dapat diputus sejak dini sebelum menimbulkan korban atau kerusakan lebih besar.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan komitmen pihaknya untuk selalu merespons setiap laporan yang masuk melalui saluran resmi tersebut dengan cepat dan profesional. “Layanan 110 hadir agar masyarakat lebih mudah melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, dan kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kehadiran Polri adalah wujud nyata menjaga rasa aman serta kepercayaan publik.

Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diharapkan terus aktif melaporkan segala hal yang mencurigakan melalui nomor darurat 110, sehingga keamanan lingkungan dapat terpelihara bersama dan tindakan kenakalan remaja seperti tawuran dapat dicegah secara dini.(Togi Sihombing)

Sumber humas polda Sumut

Komentar

Berita Terkini