PEMATANGSIANTAR, wayticenter.com - Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat malam (19/6/2026) sekira pukul 23.30 WIB. Kegiatan diawali apel pembagian tugas di Mako Polres guna memastikan arah gerak dan sasaran pengawasan jelas serta terkoordinasi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, patroli ini difokuskan menekan berbagai gangguan keamanan atau “penyakit masyarakat”, mulai dari premanisme, geng motor, perjudian, balap liar, hingga penggunaan knalpot tidak standar. Pendekatan dilakukan secara humanis agar masyarakat paham dan mau menjaga ketertiban bersama.
Di sepanjang rute pengawasan, tim mendapati warga yang masih berkumpul hingga larut malam di beberapa titik. Personel langsung memberikan imbauan agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga menindak tegas pelanggaran aturan kendaraan: tercatat tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar keselamatan resmi berhasil diamankan. Pengendara diminta melepas knalpot tersebut serta diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan ketentuan Kepolisian.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan yang mengganggu ketenangan warga,” tegas IPTU Agustina Triyadewi saat merangkum hasil patroli.
Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus mengintensifkan patroli rutin dan penyisiran titik rawan guna menjaga kenyamanan seluruh warga. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif menjaga ketertiban serta melaporkan segala hal yang mencurigakan ke saluran pelayanan kepolisian terdekat.
(Togi Sihombing)
Sumber humas polda Sumut
