|

Laporan Lewat Call Center 110 Berbuah Hasil, 3 Pengguna Narkoba di Huntap Ture-ture Diamankan

KARO, wayticenter.com - Respons cepat Polres Karo terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Berdasarkan aduan warga melalui Call Center 110, tiga orang terduga penyalahguna narkoba berhasil diamankan di kawasan Huntap Ture-ture, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 20.45 WIB. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hutahean, S.H., bersama jajarannya.

Kegiatan ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Jalan Udara Ujung No. B9. Warga melaporkan adanya sekelompok orang yang sering berkumpul dan diduga kuat mengonsumsi narkotika.

Mendapat informasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Di dalam rumah, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki berinisial SAW (33), SS (40), dan SS (22). Ketiganya bekerja sebagai buruh packing di gudang wortel dan berdomisili di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

- 1 plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu

- Ratusan plastik klip kosong

- 5 alat hisap (bong)

- 2 unit timbangan digital

- Sedotan yang digunakan sebagai sekop

Untuk menjamin transparansi, penggeledahan juga disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Simpang Empat menegaskan, pihaknya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat.

“Laporan melalui Call Center 110 sangat membantu kami dalam bekerja. Setiap informasi yang masuk akan segera kami tindak lanjuti demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Narkotika.

(Togi Sihombing)

Sumber humas Polda Sumut

Komentar

Berita Terkini