|

Buron Hampir 2 Bulan, Pelaku Curat di SMAN 20 Belawan Akhirnya Diringkus

MEDAN, wayticenter.com - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku berusaha menghindari jerat hukum selama hampir dua bulan.

Pelaku yang diamankan berinisial MC alias Joko (32), warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Ia berhasil diringkus oleh tim opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (22/4/2026). Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketekunan tim dalam menelusuri keberadaan pelaku yang selama ini bersembunyi.

“Begitu kami mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankannya untuk diproses hukum,” ujar Rosef.

Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, pelaku bersama dua rekannya masuk secara diam-diam ke area sekolah.

Aksi mereka sempat diketahui oleh petugas keamanan sekolah. Namun, bukannya berhenti, para pelaku justru melakukan intimidasi dan perlawanan dengan membawa senjata tajam serta senjata jenis panah, sehingga saksi tak berani berbuat banyak.

Pelaku dengan leluasa mengangkut sejumlah aset sekolah, mulai dari pintu besi, jerjak pintu, lemari besi, material baja ringan, furing, kanal, hingga satu set gawang basket. Akibat perbuatan tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 13.525.000.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat lolos dan menghilang. Namun, berkat penyelidikan intensif yang dipimpin IPDA James Markus Manurung, identitas dan keberadaan pelaku akhirnya terungkap.

Saat ditangkap di kawasan Lorong 7 Umum, Bagan Deli, pelaku tidak melakukan perlawanan berarti. Dalam pemeriksaan, MC mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada dua rekannya yang terlibat, yakni Karno dan Ifan, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Belawan menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hingga seluruh jaringan pelaku diamankan.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk yang mengganggu fasilitas pendidikan, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.

(Togi Sihombing)

Sumber humas Polda Sumut

Komentar

Berita Terkini