MEDAN, wayticenter.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang sempat meresahkan warga dan viral di media sosial. Aksi kejahatan ini terjadi secara terang-terangan di siang bolong.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, Rabu (22/4/2026).
Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026, terkait aksi begal yang terjadi di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), seorang ibu rumah tangga yang diserang saat pulang dari mengantar anaknya sekolah.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat melintas, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor. Tanpa ba-bi-bu, salah satu pelaku langsung menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter.
Setelah melukai korban, pelaku dengan cepat merampas tas yang dibawa korban sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat di lengan kanan dan mengalami kerugian materiil.
Aksi begal di siang hari ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, terlebih setelah rekaman CCTV dan pemberitaan terkait kejadian tersebut viral di media sosial. Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penelusuran rekaman kamera pengawas.
Berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi tiga orang pelaku. Dua di antaranya berhasil diringkus, sementara satu orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku berinisial IH (29) berhasil ditangkap di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Sementara JS (30), yang merupakan otak kejahatan, berhasil ditangkap sehari kemudian di wilayah Aceh Tamiang setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi.
"Dalam aksi tersebut, JS bertugas merencanakan, sementara IH berperan sebagai joki yang mengendarai motor dan memepet korban," jelas Ricko.
Kedua pelaku diketahui merupakan residivis yang memiliki riwayat kasus kriminal sebelumnya. Saat pengamanan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas berhasil melumpuhkan mereka dengan tindakan tegas dan terukur. Saat ini, keduanya menjalani perawatan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan pengamanan di wilayah-wilayah yang rawan kriminalitas.
(Togi Sihombing)
Sumber humas Polda Sumut
