|

Rutan Labuhan Deli Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

LABUHAN DELI, wayticenter.com -  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli memusnahkan ratusan barang sitaan hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (12/3). Langkah ini diambil sebagai komitmen memperkuat deteksi dini dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Rutan tersebut mencakup berbagai jenis barang yang dilarang berada di dalam sel, di antaranya:

- Unit telepon seluler (handphone)

- Perangkat pengisi daya (charger) dan kabel ilegal

- Senjata tajam rakitan

- Barang elektronik lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

Seluruh barang sitaan dihancurkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Rutan yang aman dan bersih. Razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Selain penegakan aturan, kegiatan ini diharapkan memberikan efek jera bagi warga binaan sekaligus meningkatkan kesadaran mereka untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Pihak Rutan juga memastikan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk guna mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam area hunian.

Melalui langkah preventif ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berupaya memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal dalam lingkungan yang kondusif.

(Roswitayeni)

Komentar

Berita Terkini